The content presented here requires JavaScript to be enabled and the latest version of the Macromedia Flash Player. If you are you using a browser with JavaScript disabled please enable it now. Otherwise, please update your version of the free Flash Player by downloading here.

Kamis, 19 Januari 2012

ANALISIS Rekonstruksi kurikulum yang Menunjang Lembaga Pendidikan Sebagai Pusat Pembudayaan Kemampuan, Nilai dan Sikap


ANALISIS

Tulisan ini menggambarkan bagaimana keadaan pendidikan kita dari zaman Indonesia merdeka sampai dengan kira-kira tahun 1890 menurut isi dari tulisan tersebut. Penulis pantas saja mempertanyakan “ apa yang salah dengan pendidikan kita? ”, karena saya sendiri yang sudah mengenyam bangku pendidikan selama kurang lebih 14 tahun merasa belum ‘sempurna’ sistem pendidikan di negara ini.
Lembaga pendidikan mempunyai peran sebagai pusat pembudayaan kemampuan nilai dan sikap agar cita-cita bangsa ini bisa terwujud sesuai dengan yang tercantum dalam pembukaan UUD 1945. Banyak faktor menurut saya yang mengakibatkan pendidikan belum berjalan optimal. Faktor yang penulis sebutkan dalam tulisan tersebut bisa saya setujui karena sebagian besar memang faktor itulah yang bisa menghambat, diantaranya rendahnya minat membaca, kurangnya fasilitas yang diberikan untuk keberlangsungan proses pendidikan, sistem kurikulum dan evaluasi yang belum relevan, dan lain sebagainya.
Sekarang pendidikan Indonesia sudah menganut kurikulum KBK yang semula KTSP. Perubahan kurikulum zaman sekarang sudah lumayan membawa dampak yang baik bagi pendidikan. Akan tetapi lebih baik jika kurikulum tersebut selalu di awasi jalan pelaksanaannya dan harus sesuai dengan lembaga pendidikan.
Sistem evaluasi pun harus benar-benar konkrit dalam artian konkrit mengevaluasi setiap aspek kognitif, afektif, psikomotorik, dan tidak hanya mengevaluasi satu aspek saja. Memang jika dibandingkan dengan pendidikan di Amerika atau Eropa, pendidikan kita masih tertinggal jauh. Akan tetapi kita bisa mengejar ketertinggalan tersebut dengan terus memperbaiki dan berinovasi baik dalam hal kurikulum, sistem evaluasi, fasilitas pendukung, maupun kesejahteraan pendidiknya. Kita sebagai calon pendidik harus mempersiapkan hal tersebut mulai dari sekarang agar anak didik yang kita bina bisa menjadi warga Negara Indonesia yang sesuai dengan harapan bangsa. 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar